Pengertian
|
Jenazah adalah seseorang yang meninggal karena penyakit
|
Tujuan
|
1. Upaya pencegahan standar atau pencegahan dasar pada semua kondisi
2. Mencegah penularan secara kontak pada petugas atau masyarakat umum
|
Kebijakan |
1. Semua kendali dan tanggung jawab ada pada tenaga medis dan paramedis
2. Peralatan
dalam keadaan steril saat digunakan diawal dan dilakukan strilisasi
ulang saat setelah pemakaian sesuai prosedur sterilisasi alat penanganan jenazah
3. Prosedur disini dengan semua prosedur
semua ditangani oleh petugas mulai saat memandikan sampai menguburkan
kecuali saat mensholati yang akan dipimpin oleh modin setempat
4. Pelaksana perawatan jenazah adalah bidan dan perawat tumpang
5. kewaspadaan
dini dalam hal ini yang paling gencar saat ini adalah HIV-AIDS dan
FLU burung, tetapi tidak menutup kemungkinan penyakit –penyakit lain
yang berbahaya.
|
Prosedur
|
Alat Yang Disiapkan :
Alat pelindung diri diantaranya : sarung tangan, pelindung muka (masker dan kaca mata), gaun/jubah/apron dan pelindung kaki
Penatalaksanaan :
1. Petugas melakukan cuci tangan dengan menggunakan antiseptik bisa pilih salah satu antiseptik dan dilanjutkan dengan mencuci tangan kembali dengan air mengalir selama 2-5 Menit
2. Semua
Petugas memakai alat pelindung semua alat haru dipakai pada saat
menangani jenazah untuk mengurangi pejanan darah dan cairan tubuh
jenazah
3. Petugas yang sudahberpakain lengkap mengangakat jenazah ke meja untuk dimandikan
4. Setelah
selesasi dimandikan jenazah di siram dengan larutan kaporit , tunggu 5
–10 menit dan bilas ulang dengan air sampai kering dengan dosis
kaporit dengan konsentrasi 35 % : 14 dr kaporit dalam 1 liter air,
kaporit dengan konsentrasi 60% : 8 gr kaporit dalam 1 liter air,
kaporit dengan konsentrasi 70 % :7,1 % gr kaporit dalam 1 liter air
5. Setelah
jenazah kering dilakukan pengkafanan dengan bungkus kain kafan yang
harus dilakukan oleh petugas yang berpakaian lengkap
6. Setelah dikafani pasien dibungkus dengan plastik
7. Setelah petugas selesasi mengakfani petugas menyerahkan ke modin setempat untuk disholatkan
8. Modin memimpin pelaksanaan sholat jenazah sesuai pelaksanaan sholat jenazah
9. Selesai sholat, Selanjutnya jenazah diangkat oleh petugas ke keranda mayat untuk dibawa ke pamakaman
10. Pada
saat sampai petugas menyerahkan kepada modin untuk melakukan ritual
sesuai adat setempat , dan apabila lubang kuburan sudah siap maka selanjutnya pelaksanaan penguburan dapat dilaksanakan
11. Penguburan dilakukan oleh petugas sampai jenazah berada di tanah untuk selanjutnya sesuai penguburan di daerah setempat
|
selamat datang
Kampus ku
Pesan Kami
DATA
Postingan
Komentar
Komentar
Total Tayangan Halaman
Like Facebook
Kamis, 24 Mei 2012
SOP Penatalaksanaan Jenasah HIV / Aids
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar