BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masalah
penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainya (NAPZA)
atau istilah yang populer dikenal masyarakat sebagai NARKOBA (Narkotika
dan Bahan/Obat berbahanya) merupakan masalah yang sangat kompleks, yang
memerlukan upaya penanggulangan secara komprehensif dengan melibatkan
kerja sama multidispliner, multisektor, dan peran serta masyarakat
secara aktif yang dilaksanakan secara berkesinambungan, konsekuen dan
konsisten. Meskipun dalam Kedokteran, sebagian besar golongan Narkotika,
Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) masih bermanfaat bagi
pengobatan, namun bila disalahgunakan atau digunakan tidak menurut
indikasi medis atau standar pengobatan terlebih lagi bila disertai
peredaran dijalur ilegal, akan berakibat sangat merugikan bagi individu
maupun masyarakat luas khususnya generasi muda.
Maraknya
penyalahgunaan NAPZA tidak hanya dikota-kota besar saja, tapi sudah
sampai ke kota-kota kecil, mulai dari tingkat sosial ekonomi menengah
bawah sampai tingkat sosial ekonomi atas. Dari data yang ada,
penyalahgunaan NAPZA paling banyak berumur antara 15–24 tahun. Bahkan
anak sekolah dasar (SD) pun sekarang sudah menggunakan narkoba.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba
oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah
12.305. Data ini begitu mengkhawatirkan karena seiring dengan
meningkatnya kasus narkoba (khususnya di kalangan usia muda dan
anak-anak, penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan mengancam.
Penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah mulai
mencoba-coba mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar narkoba menyusup
zat-zat adiktif (zat yang menimbulkan efek kecanduan) ke dalam
lintingan tembakaunya.
Tampaknya generasi muda adalah sasaran strategis perdagangan gelap NAPZA. Oleh
karena itu kita semua perlu mewaspadai bahaya dan pengaruhnya terhadap
ancaman kelangsungan pembinaan generasi muda. Sektor kesehatan memegang
peranan penting dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan NAPZA.
Promotif, Preventif, Terapi dan Rehabilitasi.
Peran
penting sektor kesehatan sering tidak disadari oleh petugas kesehatan
itu sendiri, bahkan para pengambil keputusan, kecuali mereka yang
berminat dibidang kesehatan jiwa, khususnya penyalahgunaan NAPZA. Bidang
ini perlu dikembangkan secara lebih profesional, sehingga menjadi salah
satu pilar yang kokoh dari upaya penanggulangan penyalahgunaan NAPZA.
Kondisi diatas mengharuskan pula Puskesmas sebagai ujung tombak
pelayanan kesehatan dapat berperan lebih proaktif dalam upaya
penanggulangan penyalahgunaan NAPZA di masyarakat.
1.2 Tujuan
1.2.1 Tujuan Umum
Untuk mengetahui tentang kasus keracunan NAPZA (Overdosis)
1.2.2 Tujuan Khusus
· Untuk mengetahui tentang definisi NAPZA
· Untuk mengetahui tentang penyebab penyalahgunaan NAPZA
· Untuk mengetahui tentang manifestasi klinis pengguna NAPZA
· Untuk mengetahui tentang penatalaksanaan pada penyalahgunaan NAPZA
· Untuk mengetahui tentang definisi Overdosis
· Untuk mengetahui tentang penyebab Overdosis
· Untuk mengetahui tentang manifestasi klinis Overdosis
· Untuk mengetahui tentang penatalaksanaan pada Overdosis
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi NAPZA
Narkoba
atau NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan /
psikologi seseorang ( pikiran, perasaan dan perilaku ) serta dapat
menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam
NAPZA adalah : Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
Menurut
UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari
tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa,
mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan
ketergantungan.
Narkotika terdiri dari 3 golongan :
- Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja.
- Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin.
- Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein.
Menurut
UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah : zat atau obat, baik alamiah
maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui
pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan
khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Psikotropika terdiri dari 4 golongan :
- Golongan I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Ekstasi, shabu, LSD
- Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Amphetamine, metilfenidat atau ritalin
- Golongan III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital, flunitrazepam
- Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ), bromazepam, fenobarbital, klonazepam, klordiazepoxide, seperti pil BK, pil Koplo, Rohipnol, Dumolid, Mogadon
Yang termasuk Zat Adiktif lainnya adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi :
- Minuman Alkohol : mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol :
- Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ).
- Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai minuman anggur )
- Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % ( Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker ).
- Jenis alkohol lain, Contoh: Metanol, terdapat pada: Spiritus, desinfektan, zat pelarut atau pembersih. Jika disalahgunakan, dapat berakibat fatal meskipun dalam konsentrasi rendah.
- Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.
- Tembakau : pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat.
Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya. - Kafein: merupakan zat stimulansia, dapat menimbulkan ketergantungan jika dikonsumsi melebihi 100 mg /hari atau lebih dari dua cangkir kopi, dapat menyebabkan ketergantungan psikologis. Minuman energi sering kali menambahkan kafein dalam komposisinya.
Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan dari NAPZA dapat digolongkan menjadi 3 golongan :
- Golongan Depresan ( Downer ). Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakainya menjadi tenang dan bahkan membuat tertidur bahkan tak sadarkan diri. Contohnya: Opioda ( Morfin, Heroin, Codein ), sedative ( penenang ), Hipnotik (obat tidur) dan Tranquilizer (anti cemas ).
- Golongan Stimulan ( Upper ). Adalah jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini menbuat pemakainnya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain.
- Golongan Halusinogen. Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh persaan dapat terganggu. Contoh: Kanabis ( ganja ).
Penyalahgunaan
adalah : penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala
atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan
kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.
Ketergantungan
adalah : keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis,
sehingga tubuh memerlukan jumlah NAPZA yang makin bertambah (toleransi),
apabila pemakaiannya dikurangi atau diberhentikan akan timbul gejala
putus obat (withdrawal symptom).
Di dalam masyarakat NAPZA / NARKOBA yang sering disalahgunakan adalah :
- Opioda, terdapat 3 golongan besar :
- Opioda alamiah ( Opiat ) : Morfin, Opium, Codein.
- Opioda semisintetik : Heroin / putauw, Hidromorfin.
- Opioda sintetik : Metadon.
Nama jalanan dari Putauw : ptw, black heroin, brown sugar.
Heroin
yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak murni berwarna
putih keabuan. Dihasilkan dari getah Opium poppy diolah menjadi morfin
dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang kekuatannya 10 kali
melebihi morfin. Sedangkan opioda sintetik mempunyai
kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon
adalah zat yang digunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang
sangat kuat, misalnya pada operasi, penderita cancer. Reaksi dari
pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin
menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai
akan kehilangan percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk
bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya sendiri, mereka merasa
bahwa lingkungannya menjadi musuh.
- Kokain :
Kokain
berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut. Nama
jalanan: koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju.
Cara pemakaiannya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam. Efek pemakain kokain : pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.
Cara pemakaiannya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam. Efek pemakain kokain : pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.
- Kanabis :
Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang.
Berasal dari tanaman kanabis sativa atau kanabis indica.
Cara
penggunaan : dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau
dengan menggunakan pipa rokok. Efek rasa dari kanabis tergolong cepat,
pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan (
euphoria ), sering berfantasi / menghayal, aktif berkomunikasi, selera
makan tinggi, sensitive, kering pada mulut dan tenggorokan.
4. Amphetamine :
Nama jalanan : seed, meth, crystal, whiz.
Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet.
Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air.
Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air.
Ada 2 jenis Amphetamine :
a. MDMA ( methylene dioxy methamphetamine )
Nama jalanan : Inex, xtc.
Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
b. Metamphetamine ice
Nama jalanan : SHABU, SS, ice.
Cara
penggunaan dibakar dengan mengunakan alumunium foil dan asapnya dihisap
atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus
(boong).
- LSD ( Lysergic Acid ) :
Termasuk dalam golongan halusinogen.
Nama jalanan : acid, trips, tabs, kertas.
Bentuk
: biasa didapatkan dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar
seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang
berbentuk pil dan kapsul. Cara penggunaan : meletakkan LSD pada
permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 – 60 menit kemudian, menghilang
setelah 8 – 12 jam. Efek rasa : terjadi halusinasi tempat, warna, dan
waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan menyeramkan
dan lama – lama menjadikan penggunaanya paranoid.
5. Sedatif – Hipnotik (Benzodiazepin) :
Termasuk golongan zat sedative ( obat penenang ) dan hipnotika ( obat tidur ).
Nama jalanan : Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp.
Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus. Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.
Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus. Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.
6. Solvent / Inhalasi :
Adalah
uap gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya : Aerosol, Lem,
Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk dry cleaning, Uap bensin.
Biasanya digunakan dengan cara coba – coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu.
Efek yang ditimbulkan : pusing, kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan fungsi paru, jantung dan hati.
7. Alkohol :
Merupakan zat psikoaktif yang sering digunakan manusia
Diperoleh
dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang
mengahasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15 %, setelah itu dilakukan
proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi,
bahkan 100 %.
Nama jalanan : booze, drink.
Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran
2.2 Penyebab Penyalahgunaan NAPZA
Penyalahgunaan narkoba disebabkan oleh banyak faktor, baik faktor internal maupun eksternal.
1. Faktor Internal
Faktor
internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri seseorang. Faktor
internal yang dapat mempengaruhi seseorang menyalahgunakan narkoba,
antara lain faktor keluarga, ekonomi dan kepribadian.
a. Keluarga
Jika
hubungan antar anggota keluarga kurang harmonis (broken home), dapat
mengakibatkan seseorang mudah merasa putus asa dan frustasi. Sehingga
orang tersebut mencari kompensasi di luar rumah dengan menjadi konsumen
narkoba. Kurangnya perhatian dari anggota keluarga juga akan membuat
seseorang merasa kesepian, dan tidak berguna, sehingga menjadi lebih
suka untuk berteman dengan kelompok sebaya, yang mungkin saja mereka
mengkonsumsi narkoba dan mempengaruhi untuk mencoba-coba.
b. Ekonomi
Sempitnya
lapangan pekerjaan sering menimbulkan keinginan untuk menjadi pengedar
narkoba. Dan sebaliknya, seseorang dengan ekonomi cukup mampu, tapi
kurang mendapatkan perhatian dari keluarga, dapat menjadi pengguna
narkoba.
c. Kepribadian
Kepribadian
seseorang sangat berpengaruh terhadap tingkah laku orang tersebut.
Apabila kepribadian seseorang kurang baik, labil, dan mudah sekali
dipengaruhi orang lain, maka akan lebih mudah untuk menjadi pengguna
narkoba. Bagus tidaknya kepribadian seseorang, juga dipengaruhi oleh
dasar pemahaman agama dan keyakinan seseorang, semakin taat seseorang
beribadah, maka akan semakin sulit untuk menyalahgunakan narkoba.
Berikut merupakan beberapa hal yang dapat menyeret seseorang yang kepribadiannya kurang kuat ke dalam narkoba:
· Adanya kepercayaan bahwa narkoba dapat mengatasi masalah/semua persoalan
· Harapan
dapat memperolah kenikmatan dari efek narkoba yang ada untuk
menghilangkan rasa sakit atau ketidaknyamanan yang dirasakan
· Merasa kurang/tidak percaya diri
· Bagi generasi muda, adanya tekanan kelompok sebaya untuk dapat diterima/diakui dalam kelompoknya
· Pada usia remaja, kemampuan mereka untuk menolak ajakan negatif dari teman umumnya masih rendah. Mereka kurang mampu menghindari ajakan tersebut, apalagi keinginan yang sangat kuat untuk mencoba hal baru
· Sebagai pernyataan sudah dewasa atau ikut zaman (mode)
· Coba-coba ingin tahu
2. Faktor Eksternal
Faktor eksternal cukup kuat mempengaruhi seseorang untuk menyalahgunakan narkoba. Faktor ini berasal dari luar seseorang, seperti faktor pergaulan dan sosial/masyarakat.
a. Pergaulan
Salah
memilih teman dapat berakibat fatal. Teman sebaya dapat memberikan
pengaruh yang positif dan negatif. Pengaruh yang negatif dapat membawa
seseorang menjadi pemakai narkoba.
b. Sosial/masyarakat
Sebagaimana
faktor pergaulan, faktor sosial masyarakat juga memiliki peran penting
menjadi penyebab penyalahgunaan narkoba. Lingkungan masyarakat yang
baik, terkontrol dan memiliki organisasi yang baik akan dapat mencegah
terjadinya penyalahgunaan narkoba, sebaliknya jika seseorang yang
tinggal di masyarakat yang sebagian besar bukan orang baik-baik, dapat
membawa seseorang kepada penyalahgunaan narkoba.
2.3 Manifestasi Klinis Pengguna NAPZA
Secara umum gejala-gejala pada pengguna NAPZA dapat diamati dengan terjadinya perubahan fisik, emosi dan perilaku.
1. Fisik
· Berat badan turun drastis.
· Mata terlihat cekung dan merah, muka pucat, dan bibir kehitam-hitaman.
· Tangan penuh dengan bintik-bintik merah, seperti bekas gigitan nyamuk dan ada tanda bekas luka sayatan. Goresan dan perubahan warna kulit di tempat bekas suntikan.
· Buang air besar dan kecil kurang lancar.
· Sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas.
2. Emosi
· Sangat sensitif dan cepat bosan.
· Bila ditegur atau dimarahi, dia malah menunjukkan sikap membangkang.
· Emosinya naik turun dan tidak ragu untuk memukul orang atau berbicara kasar terhadap anggota keluarga atau orang di sekitarnya.
· Nafsu makan tidak menentu.
3. Perilaku
· Malas dan sering melupakan tanggung jawab dan tugas-tugas rutinnya.
· Menunjukkan sikap tidak peduli dan jauh dari keluarga.
· Sering bertemu dengan orang yang tidak dikenal keluarga, pergi tanpa pamit dan pulang lewat tengah malam.
· Suka mencuri uang di rumah, sekolah ataupun tempat pekerjaan dan menggadaikan barang-barang berharga di rumah. Begitupun dengan barang-barang berharga miliknya, banyak yang hilang.
· Selalu kehabisan uang.
· Waktunya
di rumah kerapkali dihabiskan di kamar tidur, kloset, gudang, ruang
yang gelap, kamar mandi, atau tempat-tempat sepi lainnya.
· Takut air, jika terkena akan terasa sakit, karena itu mereka jadi malas mandi.
· Sering batuk-batuk dan pilek berkepanjangan, biasanya terjadi pada saat gejala “putus zat”.
· Sikapnya cenderung jadi manipulatif dan tiba-tiba tampak manis bila ada maunya, seperti saat membutuhkan uang untuk beli obat.
· Sering berbohong dan ingkar janji dengan berbagai macam alasan.
· Bicara cedal atau pelo.
· Jalan sempoyongan
· Mengalami jantung berdebar-debar.
· Sering menguap.
· Mengeluarkan air mata berlebihan.
· Mengeluarkan keringat berlebihan.
· Sering mengalami mimpi buruk.
· Mengalami nyeri kepala.
Gejala penyalahgunaan narkoba berdasarkan jenis narkoba yang digunakan adalah sebagai berikut:
1. Kelompok Narkotika
a. Jenis Opiat
Narkoba yang termasuk jenis opiat adalah opium, morfin, heroin dan kodein.
Penyalahgunaan obat jenis ini ditandai dengan gejala-gejala berikut ini:
· Perasaan senang dan bahagia
· Acuh tak acuh (apatis)
· Malas bergerak
· Mengantuk
· Rasa mual
· Pupil mata mengecil sehingga pandangan menjadi kabur
· Gangguan perhatian dan daya ingat
· Nafas lemah
· Bicara cadel
b. Jenis Koka
Narkoba yang termasuk jenis koka adalah kokain dan papaverin.
Tanda-tanda penyalahgunaan koka sebagai berikut:
· Rasa senang berlebihan
· Semangat tinggi
· Pupil mata melebar
· Tekanan darah meningkat
· Jantung berdebar-debar
· Insomnia (sulit tidur)
· Kehilangan nafsu makan
· Agitasi psikomotor/gelisah
· Euforia/rasa gembira berlebihan
· Rasa harga diri meningkat
· Banyak bicara
· Kewaspadaan meningkat
· Kejang
· Berkeringat, tetapi merasa dingin
· Mual/muntah
· Mudah tersinggung sehingga mudah bertengkar dan berkelahi
c. Jenis Ganja
Ganja termasuk salah satu narkoba yang sudah cukup lama dikenal. Nama lain ganja adalah mariyuana.
Tanda-tanda penyalahgunaan narkoba jenis ini sebagai berikut:
· Rasa senang dan bahagia
· Acuh tak acuh
· Mata merah
· Pengendalian diri kurang
· Konsentrasi melemah/menurun
· Selalu merasa mengantuk
· Selalu merasa malas, lemah dan santai
· Mengalami insomnia (sulit tidur)
· Tidak tahu apa yang harus dikerjakan
· Mengalami depresi
· Sulit mengendalikan diri dan hiperaktif
2. Kelompok Psikotropika
a. Golongan I (Jenis Halusinogen/Psikomimetika)
Narkoba
yang tergolong di dalam kelompok ini adalah obat-obatan yang dapat
menimbulkan khayalan, ilusi dan imajinasi. Contoh: DOM, Lisergid dan
Psilosibin.
Tanda-tanda penyalahgunaan obat-obatan ini sebagai berikut:
· Terjadi ilusi dan halusinasi
· Kemampuan
melihat dan mengingat menjadi berubah. Misalnya kepala orang terlihat
sebagai bola atau sebaliknya, hewan yang dilihat jadi berubah bentuk dan
lain sebagainya
· Hilangnya kesadaran diri
· Tertawa atau menangis tanpa sebab
b. Golongan II (Jenis Psikostimulan)
Contoh
narkoba jenis ini adalah amphetamin dan turunannya, termasuk ekstasi
dan shabu-shabu, metamfetamin, fenitilin, amfepramon dan fenfluramin.
Tanda-tanda penyalahgunaan narkoba jenis ini sebagai berikut:
· Terlalu waspada sampai timbul rasa curiga yang berlebihan
· Bergairah dan meraa senang
· Pupil mata melebar
· Jantung berdebar dan tekanan darah meningkat
· Lesu, kurang nafsu makan dan insomnia (sulit tidur)
c. Golongan III dan IV (Jenis Antidepresant)
Contoh narkoba jenis ini adalah fenobarbital, prazepan, nitrazepan, barbiturat, benzodiazepin, (pil nipam, BK dan mogadon)
Tanda-tanda penyalahgunaan yang dialami pemakai narkoba jenis ini sebagai berikut:
· Kehilangan konsentrasi
· Banyak bicara serta bicaranya kacau dan cadel
· Tingkah laku kacau seperti orang mabuk dan jalan sempoyongan
· Wajah kemerahan
· Mudah marah
· Gangguan pemusatan perhatian
2.4 Penatalaksanaan pada Penyalahgunaan NAPZA
Pertolongan
pertama penderita dimandikan dengan air hangat, minum banyak, makan
makanan bergizi dalam jumlah sedikit dan sering dan dialihkan
perhatiannya dari narkoba. Bila tidak berhasil perlu pertolongan dokter.
Upaya kuratif bagi pemakai narkoba secara lebih rinci dilaksanakan melalui beberapa tahapan berikut:
1. Detoksifikasi
Detoksifikasi
adalah proses menghilangkan racun (zat narkotika atau adiktif lain)
dari tubuh dapat dilakukan secara medis dan nonmedis. Secara medis,
terapi detoksifikasi dilakukan menggunakan berbagai macam cara. Cara
pertama dengan melakukan pengurangan dosis secara bertahap dan
mengurangi tingkat ketergantungan. Cara yang kedua dengan menggunakan
antagonis morfin, yaitu suatu senyawa yang dapat mempercepat proses
neuroregulasi (pengaturan kerja saraf). Cara yang ketiga dengan
penghentian total. Tetapi, cara yang ketiga ini cukup berbahaya untuk
dilakukan karena penghentian total pemakaian obat akan dapat menimbulkan
gejala putus obat (sakaw) sehingga pada cara ini perlu diberi terapi
untuk menghilangkan gejala-gejala yang timbul. Detoksifikasi bisa
dilakukan dengan berobat jalan atau dirawat di rumah sakit. Biasanya
proses detoksifikasi dilakukan terus menerus selama satu sampai tiga
minggu, hingga hasil tes urin menjadi negatif dari zat adiktif.
Detoksifikasi nonmedis yang sering dilakukan adalah dengan cara-cara
yang kurang manusiawi, seperti disiram air dingin, dipasung dan lain
sebagainya.
2. Rehabilitasi
Setelah
menjalani detoksifikasi hingga tuntas (tes urin sudah negatif), tubuh
secara fisik memang tidak “ketagihan” lagi. Namun secara psikis, pada
bekas pemakai narkoba biasanya sering timbul keinginan terhadap zat
tersebut yang terus membuntuti alam pikiran dan perasaannya. Sehingga
sangat rentan dan sangat besar kemungkinan kembali mencandu dan
terjerumus lagi.Untuk itu setelah detoksifikasi perlu juga dilakukan
proteksi lingkungan dan pergaulan yang bebas dari lingkungan pecandu,
misalnya dengan memasukkan mantan pecandu ke pusat rehabilitasi.
Rehabilitasi
dilakukan agar pasien yang telah menempuh proses pengobatan, dapat
kembali ke dalam kondisi seperti semula. Rehabilitasi atau pemulihan ini
mencakup rehabilitasi secara fisik dan mental/psikis serta rehabilitasi
secara sosial seperti memperbaiki hubungan dengan keluarga, teman-teman
dan orang-orang lain di lingkungan sekitar.
2.5 Definisi Overdosis
Overdosis
(OD) atau kelebihan dosis terjadi apabila tubuh mengabsorbsi obat lebih
dari ambang batas kemampuannya (lethal doses). Biasanya, hal ini
terjadi akibat adanya proses toleransi tubuh terhadap obat yang terjadi
terus menerus, baik yang digunakan oleh para pemula maupun para pemakai
yang kronis.
2.6 Penyebab Overdosis
Penyebab
overdosis / intoksikasi bermacam – macam, yaitu pemakaian yang
berlebihan setelah berhenti menggunakan narkoba karena dipenjara,
dirawat detoksifikasi, rehabilitasi, bisa juga karena pemakaian napza
dicampur dengan jenis napza yang lain dan masih banyak lagi. Overdosis
sering terjadi pada penggunaan NARKOBA golongan narkotik bersamaan
dengan alkohol dan obat tidur/anti depresan, misalnya golongan
barbiturat luminal, valium, xanax, mogadon/BK, dan lain-lain.
Bahkan
ada yang over dosis karena tidak merasakan efek dari napza yang
digunakan, sehingga karena tidak merasakan efek yang diharapkan
penggunanya menambah takaran dosisnya bahkan sampai dosis lethal ( berbahaya menyebakan kematian )
2.7 Manifestasi Klinis Overdosis
Gejala overdosis berdasarkan jenis narkoba yang dikonsumsi sebagai berikut:
1. Kelompok Narkotika
a. Jenis Opiat
Narkoba yang termasuk jenis opiat adalah opium, morfin, heroin dan kodein.
Overdosis obat jenis ini ditandai dengan gejala-gejala berikut ini:
· Nafas tersengal-sengal
· Kulit lembab
· Pupil mata melebar
· Tertawa tidak wajar
· Koma sampai meninggal dunia
b. Jenis Koka
Narkoba yang termasuk jenis koka adalah kokain dan papaverin.
Gejala overdosis koka sebagai berikut:
· Perdarahan pada otak
· Penyumbatan pembuluh darah
· Mata bergerak tidak terkendali (Nystagmus horizontal)
· Perasaan labil dan selalu berubah-ubah (Distonia)
· Suhu badan naik (demam)
· Tertawa tidak wajar
· Muncul ilusi dan halusinasi serta sering berkhayal
· Gelisah dan cemas
· Dalam kondisi parah dapat meninggal dunia
c. Jenis Ganja
Ganja termasuk salah satu narkoba yang sudah cukup lama dikenal. Nama lain ganja adalah mariyuana.
Gejala overdosis narkoba jenis ini sebagai berikut:
· Kemampuan otak melemah
· Rasa letih yang berlebihan
· Takut yang berlebihan dan tidak terkendali
· Bisa terjadi gangguan kejiwaan (schizoprenia)
· Organ reproduksi kurang berfungsi dengan baik
2. Kelompok Psikotropika
a. Golongan I (Jenis Halusinogen/Psikomimetika)
Narkoba
yang tergolong di dalam kelompok ini adalah obat-obatan yang dapat
menimbulkan khayalan, ilusi dan imajinasi. Contoh: DOM, Lisergid dan
Psilosibin.
Gejala overdosis obat-obatan ini sebagai berikut:
· Berkhayal
· (schizoprenia) (terjadi gangguan jiwa/gila)
· Koma (tidak sadarkan diri), sampai meninggal dunia
b. Golongan II (Jenis Psikostimulan)
Contoh
narkoba jenis ini adalah amphetamin dan turunannya, termasuk ekstasi
dan shabu-shabu, metamfetamin, fenitilin, amfepramon dan fenfluramin.
Gejala overdosis narkoba jenis ini sebagai berikut:
· Gelisah dan cemas
· Demam
· Timbul ilusi dan khayalan
· Tertawa tidak wajar
· Dalam kondisi parah dapat meninggal dunia
c. Golongan III dan IV (Jenis Antidepresant)
Contoh narkoba jenis ini adalah fenobarbital, prazepan, nitrazepan, barbiturat, benzodiazepin, (pil nipam, BK dan mogadon)
Gejala overdosis yang dialami pemakai narkoba jenis ini sebagai berikut:
· Jantung berdebar, denyut nadi cepat, dan melemah
· Nafas tersengal-sengal
· Pupil mata melebar
· Koma, sampai meninggal dunia
Ciri-ciri korban Overdosis:
· Tidak ada respon
· Tidur mendengkur
· Bibir dan kuku membiru
· Tubuh dingin dan kulit lembab
· Kejang-kejang
Gejala klinis pada kegawatdaruratan yang muncul akibat Overdosis adalah sebagai berikut:
· Penurunan kesadaran
· Frekuensi pernafasan < 12 kali/menit
· Pupil miosis (sering kali pin point)
· Adanya riwayat pemakaian morfin/ heroin/ terdapat tanda bekas jarum suntik (needle track sign)
2.8 Penatalaksanaan pada Overdosis
Prosedur
Penanganan Overdosis Opiat Di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit.
Sekitar 70% pengguna narkoba menggunakan suntikkan sebagai alat/media
(Intravena Drug User/ IDU). 2% pengguna narkoba dengan suntikan meninggal setiap tahunnya karena mengalami overdosis atau terinfeksi penyakit berbahaya.
- Pertolongan pertama:
· Baringkan penderita di tempat tidur dan angkat dagunya.
· Tekan hidungnya dengan jari.
· Tiup napas bantuan sebanyak dua kali secara perlahan.
· Pastikan dadanya bergerak naik turun.
· Goyangkan badannya untuk mendapatkan respon.
· Bila tidak ada respon, bawa penderita ke rumah sakit terdekat.
· Jangan panik dan jangan menunda waktu.
2. Tindakan yang dapat dilakukan pada kegawatdaruratan:
a. Penanganan Kegawatan
· Bebaskan jalan nafas
· Berikan oksigen 100% sesuai kebutuhan
· Pasang infus D5% emergensi atau NaCl 0,9%; cairan koloid bila diperlukan
b. Pemberian Antidotum Nalokson.
· Tanpa hipoventilasi : Dosis awal diberikan 0,4 mgiv
· Dengan hipoventilasi : Dosis awal diberikan 1-2 mgiv
· Bila
tidak ada respon dalam 5 menit, diberikan nalokson 1-2 mgiv hingga
timbul respon perbaikan kesadaran dan hilangnya depresi pernapasan,
dilatasi pupil, atau telah mencapai dosis maksimal 10 mg. Bila tidak ada
respon lapor konsulen ke Tim Narkoba.
· Efek
nalokson akan berkurang 20 - 40 menit dan pasien dapat jatuh dalam
keadaan overdosis kembali, sehingga perlu pemantauan ketat tanda-tanda
penurunan kesadaran, pernapasan dan perubahan pada pupil serta tanda
vital lainnya selama 24 jam. Untuk pencegahan dapat diberikan drip
nalokson satu ampul dalam 500cc D5% atau NaCl 0,9% diberikan dalam 4 - 6
Jam
c. Simpan sampel urin dan lakukan foto toraks
d. Pertimbangan
pemasangan ETT (endotracheal tube) bila penanganan dengan pemberian
nalokson lebih dari 3 jam masih terjadi hal-hal sebagai berikut:
· Pernapasan tidak adekuat
· Oksigenasi kurang meski ventilasi cukup
· Hipoventilasi menetap setelah pemberian nalokson ke-2
e. Pasien dipuasakan selama 6 jam untuk menghindari aspirasi akibat spasme pirolik
Pasien dirawat dan dikonsultasikan ke Tim Narkoba Bagian Ilmu Penyakit Dalam untuk penilaian keadaan klinis dan rencana rehabilitasi.
Dalam menjalankan semua tindakan, harus tetap diperhatikan prinsip-prinsip kewaspadaan universal oleh karena tingginya angka prevalensi hepatitis C dan HIV/AIDS. Dianjurkan setiap IGD mempunyai persediaan 5 ampul nalokson untuk tindakan segera.
Dalam menjalankan semua tindakan, harus tetap diperhatikan prinsip-prinsip kewaspadaan universal oleh karena tingginya angka prevalensi hepatitis C dan HIV/AIDS. Dianjurkan setiap IGD mempunyai persediaan 5 ampul nalokson untuk tindakan segera.
BAB III
KESIMPULAN dan SARAN
3.1 Kesimpulan
Narkoba
atau NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan /
psikologi seseorang ( pikiran, perasaan dan perilaku ) serta dapat
menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam
NAPZA adalah : Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
Overdosis (OD) atau kelebihan dosis terjadi apabila tubuh mengabsorbsi
obat lebih dari ambang batas kemampuannya (lethal doses).
Penyalahgunaan
narkoba disebabkan oleh banyak faktor, baik faktor internal (keluarga,
ekonomi, kepribadian) maupun eksternal (pergaulan, sosial/masyarakat).
Sedangkan penyebab overdosis adalah pemakaian yang berlebihan setelah berhenti menggunakan narkoba, karena pemakaian napza dicampur dengan jenis napza yang lain, penggunaan
NARKOBA golongan narkotik bersamaan dengan alkohol dan obat tidur/anti
depresan, misalnya golongan barbiturat luminal, valium, xanax,
mogadon/BK, dan lain-lain.
Secara
umum gejala-gejala pada pengguna NAPZA dapat diamati dengan terjadinya
perubahan fisik, emosi dan perilaku. Namun ada pula tanda-tanda yang
diperlihatkan sesuai dengan narkoba yang dikonsumsi oleh pengguna,
sedangkan gejala overdosis dapat juga diketahui menurut narkoba yang
digunakan.
Pada dasarnya penatalaksanaan pada pengguna Napza adalah dengan detoksifikasi dan rehabilitasi, sedangkan pada overdosis, harus dibawa ke RS jika pertolongan pertama tidak berhasil dilakukan.
3.2 Saran
· Kita sebagai petugas kesehatan harus berusaha untuk mencegah penyebaran narkoba di masyarakat.
· Sebagai perawat seharusnya kita meningkatkan ilmu pengetahuan agar dapat menurunkan angka kematian akibat narkoba.
DAFTAR PUSTAKA
Handoyo, Ida Listyarini. 2004. NARKOBA Perlukah Mengenalnya?. PT.Pakar Raya. Yogyakarta
http://korananakindonesia.wordpress.com/2009/11/18/masalah-narkoba-pada-anak-dan-remaja/
http://cybermed.cbn.net.id/cbprtl/cybermed/detail.aspx?x=Health+Tips&y=cybermed|0|0|4|53
Tidak ada komentar:
Posting Komentar