2.1 Dokumentasi Keperawatan
2.1.1 Pengertian Dokumentasi Keperawatan
Dokumentasi
keperawatan adalah pengumpulan, penyimpanan dan desiminasi informasi
guna mempertahankan sejumlah fakta yang penting secara terus – menerus
pada suatu waktu, terhadap sejumlah kejadian (Fisbach, 1991). Pendapat
lain menjelaskan bahwa dokumentasi adalah suatu catatan kegiatan yang
dapat dipergunakan untuk mengungkapakn suatu fakta yang aktual dan dapat
dipertanggung jawabkan (Keliat, 1990). Dan menurut Setyowaty dan Kemala
Rita dijelaskan bahwa dokumentasi keperawatan merupakan bukti pelayanan
keperawatan profesional, karena dengan dokumentasi semua aspek baik
pengobatan dan perawatan yang dilakukan oleh tim kesehatan tertulis
dengan teratur sehingga dapat membuat gambaran kondisi kesehatan pasien
secara keseluruhan (Jurnal Keparawatan vol. II, No. 5, 1998)
Dari
pengertian – pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa dokumentasi
keperawatan merupakan suatu bukti pelayanan keperawatan yang berisi
kegiatan pencatatan, pelaporan yang otentik dan penyimpanan semua
kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan klien yang dapat dipergunakan
untuk mengungkapakan suatu fakta aktual dan dapat
dipertanggungjawabkan.
2.1.2 Tujuan Dokumentasi Keperawatan
Menurut Doenges (1998) tujuan sistem dokumentasi adalah untuk :
1. Memfasilitasi pemberian perawatan pasien yang berkualitas.
2. Memastikan dokumentasi kemajuan yang berkenaan dengan hasil yang berfokus pada pasien.
3. Memfasilitasi konsitensi antar disiplin dan komunikasi tujuan dan kemajuan pengobatan.
Sedangkan menurut Carpenito (1999) tujuan dari dokumentasi keperawatan secara administratif adalah sebagai berikut:
1. Untuk mendefinisikan fokus keperawatan bagi klien atau kelompok.
2. Untuk membedakan tanggung gugat perawat dari tanggung gugat tim pelayanan kesehatan lain.
3. Untuk memberikan kriteria penelaahan dan pengevaluasian asuhan (perbaikan kualitas).
4. Untuk memberikan kriteria klasifikasi pasien.
5. Untuk memberikan justifikasi terhadap reimbursemen
6. Untuk memberikan data untuk tinjauan administratif dan legal
7. Untuk memenuhi persyaratan hukum, akreditasi dan profesional.
8. Untuk memberikan data penelitian dan tujuan pendidikan.
Serta menurut Nursalam (2001) tujuan utama dari pendokumentasian adalah :
1. Mengidentifikasi
status kesehatan klien dalam rangka mencatat kebutuhan klien,
merencanakan, melaksanakan tindakan keperawatan dan mengevaluasi
tindakan.
2. Dokumentasi untuk penelitian, keuangan, hukum dan etik. Hal ini juga menyediakan :
a. Bukti kualitas asuhan keperawatan.
b. Bukti legal dokumentasi sebagai pertanggung – jawaban kepada klien.
c. Informasi terhadap perlindungan individu.
d. Bukti aplikasi standar praktek keperawatan.
e. Sumber informasi statistik untuk standar dan riset keperawatan.
f. Pengurangan biaya informasi.
g. Sumber informasi untuk data yang harus dimasukkan.
h. Komunikasi konsep resiko tindakan keperawatan.
i. Informasi untuk siswa / mahasiswa.
j. Persepsi hak klien.
k. Dokumentasi untuk tenaga profesional dan tanggung jawab etik dan mempertahankan kerahasiaan informasi klien.
l. Suatu data keuangan yang sesuai.
m. Data perencanaan pelayanan kesehatan di masa yang akan datang.
2.1.3 Manfaat dan Pentingnya Dokumentasi Keperawatan
Menurut Nursalam (2001), dokumentasi keperawatan mempunyai makna yang penting bila dilihat dari berbagai aspek :
1. Hukum.
Semua catatan informasi tentang klien merupakan dokumentasi resmi dan bernilai hukum.
2. Jaminan Mutu (Kualitas Pelayanan).
Pencatatan
data klien yang lengkap dan akurat, akan memberi kemudahan bagi perawat
dalam membantu masalah klien. Dan untuk mengetahui sejauhmana masalah
klien dapat teratasi dan seberapa jauh masalah baru dapat diidentifikasi
dan dimonitor melalui catatan yang akurat. Hal ini akan membantu
meningkatkan mutu pelayanan keperawatan.
3. Komunikasi.
Dokumentasi dapat dijadikan alat komunikasi antara tenaga perawat atau tenaga kesehatan lain.
4. Keuangan.
Semua
tindakan keperawatan yang belum, sedang dan telah diberikan, dicatat
dengan lengkap yang dapat dipergunakan sebagai acuan atau pertimbangan
dalam biaya keperawatan bagi klien.
5. Pendidikan.
Karena
isi dari dokumentasi keperaeatan menyangkut kronologis dari kegiatan
asuhan keperawatan yang dapat dipergunakan sebagai bahan atau obyek
riset dan pengembangan profesi keperawatan.
6. Penelitian.
Data
yang terdapat di dalamnya mengandung informasi yang dapat dijadikan
sebagai bahan atau objek riset dan pengembangan profesi keperawatan.
7. Akreditasi.
Melalui
dokumentasi keperawatan akan dapat dilihat sejauh mana peran dan fungsi
perawat dalam memberikan asuhan keperawatan kepad klien.
2.1.4 Dasar Hukum Pendokumentasian Keperawatan
Dasar hukum yang dipakai di Indonesia sebagai landasan dalam pentingnya pembuatan dokumentasi keperawatan adalah :
1. SK Menkes No. 436/MENKES/SK/VI/1993 tentang standar pelayanan rumah sakit.
2. SK Dirjen Yanmed No. YM.00.03.2.6.7637 tahun 1992 tentang Standar Asuhan Keperawatan.
3. Undang
Undang No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan pasal 53 ayat 1 yang
mencantumkan tentang hak memperoleh perlindungan hukum bagi tenaga
kesehatan dan ayat 2 tentang perlindungan / melindungi hak pasien.
4. Undang
Undang No. 8 tahun 1999 yang efektif diberlakukan mulai tanggal 21
April 2000 tentang perlindungan konsumen, yang didalamnya terdapat hak
dan kewajiban konsumen.
5. KEPMENKES No. 1239/Menkes/SK/XI/2001 tentang registrasi dan praktik perawat.
2.1.5 Fungsi Dokumentasi
Dokumentasi
bukan hanya syarat untuk akreditasi, tetapi juga syarat hukum di
tatanan perawatan kesehatan. Dari fokus keperawatan, dokumentasi
memberikan catatan tentang proses keperawatan untuk memberikan perawatan
pasien secara individual (Doenges, 1998). Pendokumentasian dimulai dari
pengkajian, identifikasi masalah, diagnosa keperawatan, perencanaan, implementasi
rencana perawatan dan evaluasi yang semua dicatat dalam catatan
perkembangan / kemajuan. Catatan kemajuan / perkembangan adalah :
1. Komunikasi staf
Staf
dan shift berikutnya harus mengetahui apa yang telah terjadi dengan
pasien selama shift sebelumnya agar dapat membuat penilaian yang tepat
mengenai penanganan pasien. Disini peran perawat berada dalam posisi
yang unik karena sebagai disamping memberikan informasi kepada sesama
kolega juga pada profesi lain disamping kepada pasien itu sendiri
tentang apakah intervensi yang telah dilakukan dapat dihentikan atau
revisi, atau dibuat yang baru, tergantung dari informasi yang
dikumpulkan.
2. Evaluasi.
Peninjauan
kemajuan pasien dan efektifan rencana pengobatan yang periodik
dilakukan oleh perawat dan atau team pengobatan. Evaluasi kemajuan
pasien dapat didokumentasikan pada rencana perawatan dan atau pada
catatan kemajuan.
3. Pemantauan Hubungan
Hubungan
yang diharapkan adalah hubungan terapeutik antara perawat dan pasien
merup[akan alat yang digunakan oleh perawat untuk membantu pasien
membangun kemampuannya.
4. Pembayaran Kembali (Reimbursement).
Pembayaran pihak ketiga meminta dengan tegas bahwa mengapa, kapan, dimana, bagaimana, apa dan siapa
dari pelayanan didokumentasikan dengan jelas agar pihak ketiga dapat
meneruskan pendanaan pembiayaan bagi pasien yang sakit / dirawat. Oleh
karena itu catatan kemajuan harus mencatat observasi yang signifikan
tentang apa yang terjadi, penanganan, dan pemulihan, obat – obatan,
peralatana yang digunakan, dan informasi yang berhubungan lainnya juga
perlu dicatat.
5. Dokumentasi Legals
Dalam
masyarakat yang melek hukum, untuk menghindari ancaman kasus tuntutan
malpraktik atau kelalaian sangat penting untuk didokumentasikan sehingga
dapat sebagai dokumentasi legal.
6. Akreditasi.
Pendokumentasian harus di tulis secara lengkap dan akurat sehingga dapat digunakan sebagai syarat untuk lisensi atau akreditasi
7. Pelatihan dan Pengawasan.
2.1.6 Dokumentasi Proses Keperawatan
Proses
keperawatan merupakan metode dimana suatu konsep diterapkan dalam
praktek keperawatan disebut juga sebagai suatu pendekatan problem solving.
Memerlukan ilmu; tehnik dan ketrampilan interpersonal dan ditujukan
untuk memenuhi kebutuhan klien / keluarga. Carpenito(1999) menguraikan
sistem dokumentasi keperawatan mempunyai beberapa komponen. Sebagian
besar komponen terutama memfokuskan pada pendokumentasian sebagai
berikut: a. pengkajian keperawatan, b. diagnosa keperawatan, c.
perencanaan keperawatan, d. pelaksanaan keperawatan, e. evaluasi
keperawatan.
2.1.7 Standar Dokumentasi
Komponen
dan kriteria standar dokumentasi keperawatan yang mengacu pada standar
asuhan keperawatan Departemen Kesehatan tahun 1994, sebagai berikut :
1. Standar Pengkajian Data Keperawatan.
Komponen pengkajian keperawatan meliputi :
a. Pengumpulan data, dengan kriteria : kelengkapan data, sistematis, menggunakan format, aktual dan valid.
b. Pengelompokan data, dengan kriteria : data biologis, data psikologis sosial dan spiritual.
c. Perumusan masalah, dengan kriteria : kesenjangan antara status kesehatan dengan norma dan pola fungsi keluarga.
2. Diagnosa Keperawatan.
Kriteria – kriteria yang ada dalam diagnosa keperawatan :
a. Status kesehatan dibandingkan dengan norma untuk menentukan kesenjangan.
b. Diagnosa keperawatan dihubungkan dengan penyebab kesenjangan dan pemenuhan kebutuhan klien.
c. Diagnosa keperawatan dibuat sesuai dengan wewenang.
d. Komponen diagnosa keperawatan terdiri dari masalah, penyebab dan tanda / gejala atau terdiri dari masalah dan penyebab.
e. Diagnosa keperawatan aktual untuk perumusan status kesehatan klien yang sudah nyata terjadi.
f. Diagnosa
keperawatan potensial untuk perumusan status kesehatan klien yang
kemungkinan akan terjadi, apabila dilakukan upaya pencegahan.
3. Standar Perencanaan Keperawatan.
Komponen perencanaan keperawatn, meliputi :
a. Prioritas
masalah, dengan kriteria : masalah yang mengancam kehidupan merupakan
prioritas utama, masalah yang mengancam kesehatan prioritas kedua,
masalah yang mempengaruhi perilaku prioritas ketiga.
b. Tujuan
asuhan keperawatan, dengan kriteria : tujuan dirumuskan secara singkat
dan jelas, disusun berdasarkan diagnosa keperawatan, dapat diukur,
realistik, menggunakan komponen yang terdiri dari subyek, perilaku
klien, kondisi klien dan kriteria tujuan.
c. Rencana
tindakan, kriteria : disusun berdasarkan tujuan asuhan keperawatan,
merupakan alternatif tindakan secara tepat, melibatkan klien / keluarga,
mempertimbangkan kebijaksanaan dan peraturan yang berlaku, menjamin
rasa aman dan nyaman bagi klien, disusun dengan mempertimbangkan
lingkungan, sumber daya dan fasilitas yang ada, berupa kalimat
instruksi, ringkas tegas dan menggunakan formulir yang baku.
4. Standar Implementasi Keperawatan.
Kriteria standar implementasi keperawatan :
a. Dilaksanakan sesuai dengan rencana keperawatan.
b. Mengamati keadaan bio – psiko – sosio – dan spiritual klien.
c. Menjelaskan setiap tindakan keperawatan kepada klien / keluarga.
d. Sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
e. Menggunakan sumber daya yang ada.
f. Menunjukkan sikap yang sabar dan ramah dalam berinteraksi dengan klien dan keluarga.
g. Mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan tindakan keperawatan.
h. Menerapkan prinsip aseptik dan antiseptik.
i. Menerapkan etika keperawatan.
j. Menerapkan prinsip aman, nyaman, ekonomis, privacy dan mengutamakan keselamatan klien.
k. Mencatat semua tindakan yang dilakukan.
l. Melaksanakan tindakan keperawatan berpedoman pada prosedur teknis yang telah ditentukan.
5. Standar Evaluasi.
Kriteria standar evaluasi :
a. Pengkajian ulang diarahkan pada tercapainya tujuan atau tidak.
b. Prioritas dan tujuan ditetapkan serta pendekatan keperawatan lebih lanjut dilakukan dengan tepat dan akurat.
c. Tindakan keperawatan yang baru ditetapkan dengan cepat dan tepat.
2.1.8 Prinsip – Prinsip Pendokumentasian Asuhan Keperawatan
Potter dan Perry (1989) memberikan panduan sebagai petunjuk cara pendokumentasian dengan benar, yaitu :
1. Jangan
menghapus menggunkan tipe – X atau mencoret tulisan yang salah ketika
mencatat, cara yang benar dengan menggunakan garis pada tulisan yang
salah, kata yang salah lalu diparaf kemudian tulis catatan yang benar.
2. Jangan
menulis komentar yang bersifat mengkritik klien maupun tenaga kesehatan
lain, karena bisa menunjukkan perilaku yang tidak profesional atau
asuhan keperawatan yang tidak bermutu.
3. Koreksi semua kesalahan sesegera mungkin karena kesalahan menulis diikuti dengan kesalahan tindakan.
4. Catat hanya fakta, catatan harus akurat dan reliable pastikan apa yang ditulis adalah fakta, jangan berspekulasi atau menulis perkiraan saja.
5. Jangan
biarkan bagian kosong pada akhir catatan perawat, karena orang lain
dapat menambahkan informasi yang tidak benar pada bagian yang kosong
tadi. Untuk itu buat garis horozontal sepanjang area yang kosong dan
bubuhkan tanda tangan di bawahnya.
6. Semua catatan harus bisa dibaca, ditulis dengan tinta dan menggunakan bahasa yang lugas.
7. Jika
perawat menanyakan suatu instruksi, catat bahwa perawat sedang
mengklarifikasi karena jika perawat melakukan tindakan diluar batas
kewenangannya dapat di tuntut.
8. Tulis hanya untuk diri sendiri karena perawat bertanggung jawab dan bertanggung gugat atas informasi yang ditulisnya.
9. Hindari
penggunaan tulisan yang bersifat umum (kurang spesifik) karena
informasi yang spesifik tentang kondisi klien atas kasus bisa secara
tidak sengaja terhapus jika informasi bersifat terlalu umum, oleh karena
itu tulisan harus secara lengkap, singkat, padat dan obyektif.
10. Pastikan
urutan kejadian dicatat dengan benar dan tanda tangani setiap selesai
menulis dokumentasi. Dengan demikian dokumentasi keperawatan harus
bersifat obyektif, komprehensif, akurat dan menggambarkan keadaan klien
serta apa yang terjadi pada dirinya.
2.1.9 Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Dokumentasi
Baik
tidaknya mutu dokumentasi proses keperawatan sangat dipengaruhi oleh
unsur masukan, proses pencatatan dan lingkungan dari institusi yang
bersangkutan (Azrul Azwar, 1986) :
1. Unsur Masukan.
a. Tenaga Perawat (Sumber Daya Manusia)
Pengetahuan
dan ketrampilan perawat dalam pendokumentasian proses keperawatan
sangat diperlukan dalam meningkatkan mutu dokumentasi, yaitu ketrampilan
dalam berkomunikasi, ketrampilan untuk dapat memenuhi standar
dokumentasi dan ketrampilan dalam mencatat proses keperawatan (Nursalam,
2001). Disamping itu diperlukan juga motivasi perawat dalam pelaksanaan
dokumentasi keperawatan, karena masih banyak perawat yang tidak
menyukai tentang pencatatan dokumentasi keperawatan (Capernito, 1995).
b. Format Dokumentasi.
Menurut
Capernito (1995) bahwa format dokumentasi masih banyak ragamnya, dalam
pencatatan perawat merasa rumit dan banyak memakan waktu. Maka dalam
pelaksanaan dokumentasi proses keperawatan diperlukan sistem dokumentasi
yang efisien, komprehensif dapat mendokumentasikan lebih banyak data
dalam waktu yang lebih sedikit dan sesuai standar yang berlaku.
2. Unsur Proses.
Pelaksanaan
dokumentasi proses keperawatan yang meliputi aspek dokumentasi, yaitu :
pengkajian, perencanaan, tindakan dan evaluasi, yang harus dilaksanakan
secara terus menerus sampai tujuan berhasil. Sedangkan kendala dalam
pelaksanaan dokumentasi adalah kemapuan perawat dalam mendokumentasikan
proses keperawatan. Disini dipengaruhi oleh beban kerja dan motivasi
kerja perawat (Capernito, 1995).
3. Unsur lingkungan.
Unsur
lingkungan yang dimaksud disini adalah kebijakan organisasi dan
manajemen institusi atau rumah sakit yang melaksanakan dokumentasi
proses keperawatan. Apabila ketiganya tidak saling mendukung, maka sulit
diharapkan akan mendapatkan hasil dokumentasi proses keperawatan yang
baik (Azrul Azwar, 1996).
2.1.10 Karakteristik data dalam Pendokumentasian
1. Lengkap.
Seluruh
data yang diperlukan untuk mengidentifikasi masalah keperawatan klien
dicatat dengan terperinci (Nursalam, 2001). Data yang terkumpul harus
lengkap, guna membantu mengatasi masalah klien yang adequat.
2. Akurat dan Nyata.
Dalam
pengumpulan data ada kemungkinan terjadi salah paham. Untuk mencegah
hal tersebut, maka perawat harus berfikir akurasi dan nyata untuk
membuktikan benar tidaknya apa yang telah didengar, dilihat, diamati dan
diukur melalui pemeriksaan ada tidaknya validasi terhadap semua data
yang sekiranya meragukan.
3. Relevan.
Pencatatan
data yang komprehensif biasanya banyak sekali data yang harus
dikumpulkan, sehingga menyita waktu perawat untuk mengidentifikasi.
Kondisi yang seperti ini bisa diantisipasi dengan membuat data
komprehensif tetapi singkat dan jelas. Mencatat data yang relevan sesuai
dengan masalah klien yang merupakan data fokus terhadap klien sesuai
dengan situasi khusus.
2.1.11 Trens dan Perubahan yang Berdampak terhadap Dokumentasi
Trens
dan perubahan yang terjadi dalam sistem pelayanan kesehatan berpengaruh
terhadap dokumentasi keperawatan dan masalah – masalah kegiatan
pencatatan oleh perawat dalam melaksanakan kegiatan sehari – hari.
Masalah yang timbul perlu diperhatikan dan dipertimbangkan sebelum
penyelesaian masalah yang dapat ditemukan dalam dokumentasi. Masalah –
masalah dokumentasi dan perubahan yang mempengaruhi pentingnya
pendokumentasian keperawatan sebagai berikut :
1. Praktik Keperawatan.
Dengan
terjadinya perubahan dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia,
maka peran perawat dalam praktik keperawatan profesional juga mengalami
perubahan. Revisi atau perubahan tersebut meliputi penemuan kasus
penyakit yang baru, pendidikan kesehatan, konseling dan intervensi
keperawatan dan medis terhadap respon klien aktual atau potensial.
Perubahan lain adalah pengobatan oleh dokter atau tim kesehatan lainnya,
kerjasama dengan tim kesehatan, serta metode pemberian pelayanan
kesehatan. Perubahan tersebut berdampak terhadap kegiatan pencatatan
keperawatan.
2. Lingkup Praktik Keperawatan.
Perubahan
dalam lingkup praktik keperawatan, berdampak terhadap pendokumentasian.
Dengan berkembangnya lingkup praktik keperawatan berdasarkan trens
praktik keperawatan di Indonesia, persyaratan akreditasi, peraturan
pemerintah, perubahan sistem pendidikan keperawatan, meningkatnya
masalah klien yang semakin kompleks, serta meningkatnya praktik
keperawatan secara mandiri dan kolaborasi, maka persyaratan pencatatan
keperawatan harus sesuai. Akibatnya data yang masuk harus semakin
lengkap dan tajam sebagai manifestasi bukti dasar lingkup wewenang dan
pertanggung jawaban. Kemampuan perawat sering disamakan dengan kemampuan
dalam membuat keputusan dan kegiatan lainnya yang dapat dilihat pada
dokumentasi.
3. Data Statistik Keperawatan.
Pencatatan
yang lengkap dan akurat sangat bermanfaat dalam memberikan asuhan
keperawatan kepada klien, data statistik yang sangat bermanfaat dalam
penelitian atau pengembangan peleyanan serta penentuan jasa pelayanan.
4. Intensitas Pelayanan Keperawatan dan Kondisi Penyakit.
Pencatatan
yang lengkap dan akurat tentang tingkat keparahan penyakit dan tipe
atau jumlah tindakan yang diperlukan dapat sebagai dasar pertimbangan
pemberian asuhan keperawatan pada klien dengan kasus yang sama dan
perkiraan pembiayaan yang diperlukan.
5. Keterampilan Keperawatan.
Tren
meningkatnya justifikasi perawat dalam akurasi perumusan masalah dan
tindakan keperawatan padapendekatan proses keperawatan, terutama
perubahan keadaan klien yang cepat akan sangat bermanfaat dalam
pencatatan.
6. Konsumen
Trens
dan perubahan penggunaan layanan kesehatan oleh konsumen berpengaruh
terhadap pendokumentasian. Waktu rawat inap yang pendek, biaya yang
terjangkau dan adanya home care bagi klien yang tidak memerlukan
perawatan maksimal merupakan trens perubahan pelayanan di masa depan.
Perubahan tersebut memerlukan suatu pembenahan tentang pencatatan yang
lengkap dan akurat khususnya waktu klien masuk rumah sakit, tingkat
asuhan keperawatan dan keahlian dalam pemberian pelayanan.
7. Biaya.
Trens
dan perubahan biaya layanan berdampak terhadap pendokumentasian.
Pencatatan yang baik akan memberikan gambaran tentang pengeluaran biaya
yang harus ditanggung oleh klien.
8. Kualitas Asuransi dan Ausit Keperawatan.
Pendokumentasian
juga dipengaruhi oleh prosedur kendali mutu, terutama tentang audit
catatan pelayanan kesehatan. Data tentang keadaan klien sebelum masuk
RS, pertanyaan dan wawancara dengan klien merupakan sumber utama audit
data.
9. Akreditasi Kontrol.
Perubahan
tentang standar pelayanan kesehatan yang disusun oleh institusi yang
berwenang, membawa pengaruh terhadap pendokumentasian. Institusi
pelayanan harus mengikuti dan menyesuaikan aturan pendokumentasian yang
berlaku.
10. Coding dan Klasifikasi.
Trens
tentang klasifikasi tingkat ketergantungan klien berdampak terhadap
pendokumentasian. Pada waktu dulu klasifikasi klien hanya didasarkan
pada diagnosa medis, pelayanan klinik atau tipe pelayanan. Saat ini
dalam keperawatan, klien diklasifikasikan berdasar Diagnosis Related group.
Sedang informasi tentang daftar kode memberikan gambaran kebutuhan
klien, asuhan yang telah diterima harus ada di catatan keperawata.
11. Prospektif Sistem Pembayaran.
Trens
dan perubahan dalam sistem pembayaran berdampak terhadap dokumentasi.
Prospektif pembayaran merujuk pada sistem pembayaran terhadap asuhan
keperawatan yang diterima oleh semua klien khususnya pada waktu klien
masuk rumah sakit.
12. Resiko Tindakan.
Ketergantungan
terhadap dokumentasi yang komprehensif berarti mengurangi dan mencegah
terjadinya faktor resiko manajemen atau pengelolaan. Manajemen resiko
adalah pengukuran keselamatan klien untuk melindungi klien dan profesi
keperawatan aspek legal serta melindungi perawat dari tindakan
kelalaian. Manajemen resiko ditekankan pada keadaan klien yang mempunyai
resiko terjadinya perlukaan atau kecacatan. Pencatatan yang penting
meliputi ; catatan tentang kejadian, perintah verbal atau nonverbal,
infomed concent, dan catatan penolakan klien terhadap tindakan.
DAFTAR PUSTAKA
Azwar, A (1996). Menjaga Mutu Pelayanan Kesehatan. Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.
Carpenito, L.J. (1999) Rencana asuhan & dokumentasi keperawatan. Terjemahan. Edisi ke-2. EGC. Jakarta. (11 – 12, 23, 24, 29, 32)
Departemen Kesehatan (1998). Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1596 / Menkes / per II / 1998. Depkes RI. Jakarta.
Departemen Kesehatan RI. (2001). Instrumen Evaluasi Penerapan Standar Asuhan Keperawatan di rumah sakit. Depkes RI. Jakarta.
Doenges, M.E. (1998). Penerapan Proses Keperawatan & Diagnosa Keperawatan. Terjemahan. Edisi ke-2. EGC. Jakarta (135 – 139)
Doenges, M.E. (1999). Rencana asuhan keperawatan ; pedoman untuk perencanaan dan pendokumentasian perawatan pasien. Terjemahan. Edisi ke-3. EGC. Jakarta (6 – 10, 36)
Fisbach (1991). Documenting Care Comunication, The Nursing Process and Documenting & Tandort. Davis Company. USA (99)
Nursalam (2001). Proses dan dokumentasi Keperawatan. Konsep dan Praktik. Salemba Medika. Jakarta (17 – 30, 77 – 88, 134 - 135)
Nursalam (2002). Manajemen Keperawatan : Aplikasi dalam Praktik Keperawatan Profesional. Salemba Medika. Jakarta (135 – 185)
Nursalam (2003). Konsep & Penerapan Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan : Pedoman Skripsi, Tesis dan Instrumen Penelitian Keperawatan. Salemba Medika. Jakarta (55 – 133)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar